Majelis Dzikr & Fikir
Ayat dan Terjemahan:
QS. Al-Mujadilah (58): 11
يا أيها الذين آمنوا إذا قيل لكم تفسحوا في المجالس فافسحوا يفسح الله لكم وإذا قيل انشزوا فانشزوا يرفع الله الذين آمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات والله بما تعملون خبير
Terjemahan:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, ‘Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,’ maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, ‘Berdirilah kamu,’ maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.”
**Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)**
Menurut “Ibnu Katsir” (*Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim*, 8/48) dan Al-Wahidi (*Asbab al-Nuzul*, hlm. 356), ayat ini turun terkait dua peristiwa:
1. Kebiasaan para sahabat yang tidak memberi tempat duduk kepada Nabi ﷺ atau orang yang baru datang.
2. Sikap sebagian orang yang enggan berdiri untuk memberi kesempatan kepada yang lebih membutuhkan.
Ayat ini mengajarkan adab bermajelis, termasuk menghormati ilmu dan ulama.
**Tafsir Klasik**
1. Ibnu Katsir (*Tafsir Ibnu Katsir*, 8/48-49):
– Ayat ini memerintahkan sikap rendah hati dan menghormati orang lain dalam majelis.
– Janji Allah mengangkat derajat orang beriman dan berilmu menunjukkan keutamaan ilmu.
2. Al-Qurthubi (*Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an*, 17/308-310):
– Perintah “berlapang-lapang” mencakup makna fisik (memberi tempat duduk) dan maknawi (sikap toleransi).
– “Berdirilah” bisa berarti memberi ruang atau mengakhiri majelis dengan sopan.
3. At-Tabari (*Jami’ al-Bayan*, 23/78):
– Ayat ini menekankan adab sosial dan penghargaan terhadap ilmu.
**Tafsir Kontemporer**
1. Sayyid Qutb (*Fi Zilal al-Qur’an*, 6/3405):
– Prinsip “memberi kelapangan” mencerminkan keadilan sosial dan kepedulian terhadap sesama.
– Konsep pengangkatan derajat bagi ahli ilmu relevan dalam semua zaman, termasuk era modern.
2. Wahbah Az-Zuhaili (*At-Tafsir al-Munir*, 28/107):
– Ayat ini mendorong etika kolektif, bukan individualisme.
– Ilmu yang dimaksud mencakup ilmu agama dan sains yang bermanfaat.
3. Quraish Shihab (*Tafsir al-Misbah*, 14/38):
– “Berdirilah” bisa diartikan sebagai inisiatif untuk berbuat baik, bukan sekadar fisik.
– Relevan dalam konteks kerja tim, kolaborasi, dan kepemimpinan.
**Pandangan Ahli Hadits**
– Imam Bukhari (*Sahih Bukhari*, Kitab al-Ilm) meriwayatkan hadits tentang keutamaan ilmu:
“Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga.”
Ini sejalan dengan QS. Al-Mujadilah:11 yang mengaitkan ilmu dengan pengangkatan derajat.
**Relevansi di Era AI**
1. Kolaborasi vs Individualisme:
– AI menguatkan individualisme (kerja mandiri), tetapi ayat ini mengingatkan pentingnya sikap kolaboratif dan empati.
2. Etika dalam Ruang Digital:
– “Berilah kelapangan” bisa dimaknai sebagai inklusivitas dalam diskusi online, menghindari monopoli informasi.
3. Ilmu dan Teknologi:
– “Orang yang diberi ilmu” mencakup ahli AI yang menggunakan ilmunya untuk kemanusiaan, bukan eksploitasi.
4. Adaptasi Perubahan:
– Perintah “berdirilah” bisa diartikan sebagai respons aktif terhadap perubahan teknologi dengan tetap berpegang pada nilai etik.
**Kesimpulan**
QS. Al-Mujadilah:11 menekankan:
– Adab sosial (memberi ruang bagi orang lain).
– Keutamaan ilmu (pengangkatan derajat).
– Respons aktif terhadap perubahan (relevan dengan dinamika AI).
Di era AI, ayat ini menginspirasi:
– Pengembangan teknologi yang inklusif dan beretika.
– Kolaborasi antara ilmuwan, agamawan, dan masyarakat.
– Penggunaan AI untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan merusak tatanan sosial.
**Referensi Kitab:**
Berikut adalah rincian lengkap referensi kitab-kitab tafsir dan hadits yang disebutkan sebelumnya, termasuk penerbit, tahun terbit, dan halaman terkait **QS. Al-Mujadilah (58): 11**:
**1. Tafsir Klasik**
a. Tafsir Ibnu Katsir
– Judul Asli: Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim.
– Pengarang: Ismail bin Umar bin Katsir (Ibnu Katsir)
– Edisi/Referensi:
– Penerbit: Dar Tayyibah li al-Nasyr wa al-Tauzi’ (Riyadh, Arab Saudi)
– Tahun Terbit: 1999 (Cet. ke-2)
– Jilid/Halaman: Jilid 8, hlm. 48–49
– Catatan: Juga tersedia dalam terbitan Dar al-Salam (Kairo) dengan nomor halaman serupa.
b. Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an (Tafsir Al-Qurthubi)
– Pengarang: Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Qurthubi
– Edisi/Referensi:
– Penerbit: Dar al-Kutub al-Misriyyah (Kairo) / Muassasah al-Risalah (Beirut)
– Tahun Terbit: 2006 (Cet. ke-1)
– Jilid/Halaman**: Jilid 17, hlm. 308–310
c. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an (Tafsir At-Tabari)**
– Pengarang: Muhammad bin Jarir al-Tabari
– Edisi/Referensi:
– Penerbit: Dar Hijr (Kairo)
– Tahun Terbit: 2001
– Jilid/Halaman: Jilid 23, hlm. 78
**2. Asbabun Nuzul**
a. Asbab al-Nuzul oleh Al-Wahidi**
– Judul Asli: *Asbab Nuzul al-Qur’an*
– Pengarang: Ali bin Ahmad al-Wahidi al-Naisaburi
– Edisi/Referensi:
– Penerbit: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah (Beirut)
– Tahun Terbit: 1991
– Halaman: hlm. 356
**3. Tafsir Kontemporer**
a. Fi Zilal al-Qur’an (Sayyid Qutb)**
– Pengarang: Sayyid Qutb
– Edisi/Referensi:
– Penerbit: Dar al-Shuruq (Kairo/Beirut)
– Tahun Terbit: 2003 (Cet. ke-15)
– Jilid/Halaman**: Jilid 6, hlm. 3405.
b. At-Tafsir al-Munir (Wahbah Az-Zuhaili)
– Pengarang: Wahbah bin Mustafa al-Zuhaili
– Edisi/Referensi:
– Penerbit: Dar al-Fikr (Damaskus)
– Tahun Terbit: 2009
– Jilid/Halaman: Jilid 28, hlm. 107
c. Tafsir al-Misbah (Quraish Shihab)
– Pengarang: M. Quraish Shihab
– Edisi/Referensi:
– Penerbit: Lentera Hati (Jakarta)
– Tahun Terbit: 2002
– Jilid/Halaman**: Vol. 14, hlm. 38
**4. Referensi Hadits**
a. Sahih al-Bukhari
– Pengarang: Imam Bukhari
– Edisi/Referensi:
– Penerbit: Dar Tauq al-Najah (Riyadh) / Dar Ibn Kathir (Beirut)
– Tahun Terbit: 2002 (Cet. ke-1)
– Kitab/Bab: *Kitab al-‘Ilm* (Kitab Ilmu), Bab *Fadhl al-‘Ilm* (Keutamaan Ilmu)
– Hadits Terkait: No. 71 (tanpa spesifik halaman, karena tergantung edisi).